
Budaya Politik di Indonesia
Disusun oleh :
Luh Devi Maharani/24.1274
Ferdinandus
Naitio/24.1380
Institut Pemerintahan
Dalam Negeri
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya,
makalah kami berjudul “Pemikiran Budaya Politik”.
Kami menyadari
bahwa makalah yang kami buat jauh dari kata sempurna oleh karena itu kami mohon
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun sehingga kami harapkan kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata,
kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam membatu
kami untuk menyelesaikan makalah tersebut dari awal sampai akhir. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing kami dengan
segala usaha yang kami lakukan.
Rokan Hilir, 11
November 2014
Penulis
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
Halaman
Judul…………………………………………………..……..…………i
Kata Pengantar.…………………………………………..………………………ii
Daftar
Isi…………………………………………………...…………………….iii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………..……………………1
1.1.
Latar Belakang………………………………………...…………………1
1.2.
Rumusan Masalah………………………………….….....………………2
1.3.
Tujuan………………………………….………………..……………….2
1.4.
Manfaat…………………….……………………………...……………..2
BAB II PEMBAHASAN………………...………………………..……………..3
2.1. Pengertian
Budaya Politik…………………...………………...……………4
2.2. Budaya Politik
yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia.....……….6
2.3.
Pentingnya Sosialisasi Perkembangan Budaya Politik di Indonesia .…….10
BAB
III PENUTUP……………………………………………………..…….…14
3.1.
Kesimpulan……………………………………………………….…………14
3.2.
Saran…………………………………………………….…………………..14
Daftar
Pustaka……………………………………………………………………15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tentunya
kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televisi
dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan,
kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis
politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernagara,
pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya
politik.
Budaya
politik merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat, dengan cirri-ciri yang
lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legistimasi, pengaturan
kekuasaan, proses pembuatan kebijaksanaan pemerintah, kegiatan partai-partai
politik, perilaku aparat Negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan
yang memerintah.
Kegiatan
politik juga memasuki dunia keagamaan, kegiatan ekonomi dan social, kehidupan
pribadi dan social secara luas. Maka budaya politik langsung mempengaruhi
kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian
sumber-sumber masyarakat
Sebagai
warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat
berjalan dengan baik.
Sebagaimana
kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan,
jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang
dikehendaki. Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan
aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya. Maka dari
itu diperlukan pemahaman yang lebih lanjut mengenai budaya politik di
Indonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian Budaya Politik?
2. Bagaimana Budaya Politik yang
Berkembang dalam Masyarakat Indonesia?
3. Bagaimana Pentingnya Sosialisasi
Budaya Politik di Indonesia?
1.3.
Tujuan
1.
Mengetahui Budaya Politik
2. Mengetahui Budaya Politik yang
Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
3. Mengetahui Pentingnya Sosialisasi
Budaya Politik di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Budaya Politik
1. Pengertian
Budaya Politik
a.
Pengertian budaya
Secara
etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain:
Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya,
dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata
“kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan
bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi
kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok
orang.
Menurut
Koentjaraningrat, kebudayaan adalah
keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah
ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah
perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan
tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga merupakan satu kesatuan
harmonis.
Salah
satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah system kemasyarakatan
yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan dimiliki
oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala
kebutuhan masyarakat.
b.
Pengertian Politik
Pada
umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam
suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan
dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut
tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai
poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan,
pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan
keputusan menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala
prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan
tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang
menyangkut pengaturan dan pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan
kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai,
baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin
akan timbul dalam proses tersebut.
c.
Pengertian Budaya Politik
• Sikap orientasi warga negara terhadap sistem
politik dan aneka ragam bagiannya, dan
sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu (G. A. Almond dan S. Verba)
• Sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan
pemerintahan negara dan politiknya (Mochtar
Masoed dan Colin MacAndrews)
• Sutu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan,
nilai – nilai dan ketrampilan yang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat,
termasuk pola-pola dan kecenderungan
khusus
serta pola-pola atau kebiasaan yang terdapat kelompok – kelompok masyarakat (Almond dan Powell)
2. Manusia
sebagai Insan politik
a.
Hakikat Manusia
Sebagai
makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga
muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh
dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin
kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame
manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup
bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa
modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan
diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai
bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses
politik, seperti konflik, manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar
menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang dalam waktu tertentu. Namun
demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap orang tidaklah sama, kesediaan
menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan menentukan gradasi
pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda dengan posisi seseorang terhadap
pengaruh prosese politik, di sisi lain terdapat kemampuan setiap orang untuk
mempengaruhi proses politik. Apabila seseorang tidak luput dari pengaruh
politik maka hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi
proses politik. Mereka itu adalah orang yang menguasai sumber daya dan
teknologi politik serta mempunyai tekad atau daya juang.
b.
Hubungan Manusia dengan Politik
Secara
etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu
suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu
sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik
juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian
adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan
yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan
hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan
pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok
individu satu sama lain atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara.
Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga
kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut serta dan berperan
dalam mengambil keputusan.
c.
Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana
kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama,
suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan
lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar
lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan
dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai
macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran
rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan,
harapan, dan tuntutan.
Suasana
kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan
sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik.
Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan
yudikatif. Sementara infrastruktur politik didalamnya terdiri atas beberapa
asosiasi atau kelompok pertain politik (political party), kelompok kepentingan
(interest group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik
(media of political communication), kelompok wartawan (journalism group),
kelompok mahasiswa (student group), dan para tokoh politik (political figures).
d.
Pendidikan politik
Panggabean
memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer
kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan
paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang
dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan
UUD 1945. Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati
masyarakat mengenai sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai
dengan pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
2.2.
Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
1. Masyarakat
Politik
a.
Definisi Negara
Berbicara
soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara timbul
karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang
menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja
sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara
sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap
orang mempunyai tugas sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan
mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara.
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari
masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam
masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara
merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat
yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masarakat dan
menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
b.
Sifat-sifat Negara
Menurut
Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap
Negara mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Ø Sifat
memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka
mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara
memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu
antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan
organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih
mengikat.
Ø Sifat
monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama
dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan
kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat
Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua peraturan
perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga Negara.
Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan karena setiap langkah
yang dilakukan oleh pemerintah harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga
Negara.
c.
Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam
perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik
positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari
masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu
kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak
jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia
hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh
pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat
Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk
mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu, tidak
mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh berdampingan
dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat
pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan
sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada
beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk
menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a)
Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan
tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim,
pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang
dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan
harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain
sebagainya.
b)
Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya,
kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan
barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan
dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh
spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau.
Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili,
kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c)
Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang
dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan
atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang
terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d)
Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik,misalnya
penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu
integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional
mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku
bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah
orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang
membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau
tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan
bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan. Suatu consensus
nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social
diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada
beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik,
yaitu factor umum dan khusus.
Factor
umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang
ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
Sedangkan
factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik,
meluputi sebagai berikut :
v Adanya
ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki
fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman.
Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati,
dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
v Adanya
pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita
rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
v Adanya
pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan
pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan
dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah
dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas
dari bahaya dan ketakutan.
v Adanya
masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika
social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang
membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
2.
Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam
masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a)
Budaya Politik Parokial
Budaya
politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana
masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para
pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam
bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak
menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol
dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat
kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
b)
Budaya Politik Kaula
Dalam
budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian,
mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output
politik. Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat
dilihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan,
maupun sikap bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula,
anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap
dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh
karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para
pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak
dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat
kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti
segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
c)
Budaya Politik Partisipan
Budaya
politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan
politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung
jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh
kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi
dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam
sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang dijalankannya.
Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang
demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam
masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan
dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui
opini-opini di media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan
bila menemukan penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
2.3.
Pentingnya Sosialisasi Perkembangan Budaya Politik di Indonesia
1.
Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan
demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di Indonesia.
Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan
tetapi, banyak hal yang harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan
massa pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak
yang belum dijiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam
menentukan figure-figur pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena
masih bersikap paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi
perkembangan suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia
yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
Guna
mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan politik bangsa yang sehat,
dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik perlu diupayakan adanya tata
cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan obyektif bahwa manusia adalah
sebagai subjek Negara. Oleh karena itu, kehidupan politik dalam Negara harus
benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.dalam system
politik, Negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang
dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut Hak Asasi Manusia. Hal ini
sebagai perwujudan hak atas martabat kemanusiaan sehingga system politik Negara
harus mampu menciptakan system yang menjamin hak-hak tersebut. Pengembangan
politik Negara, terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan
pada moralitas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
seperti halnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang partai politik dan UU No. 12 Tahun
2003 tentang pemilihan umum.
Pembentukan,
pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan salah
satu pencerminan hak warga Negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan
pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk
menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam
bermasyarakat dan bernegara. Partai politik merupakan komponen yang sangat
penting dalam system politik demokrasi. Dengan demikian, penataan kepartaian
harus bertumpu pada kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, yaitu memberikan
kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan. Melalui kebebasan yang bertanggung
jawab, segenap warga Negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat guna
mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata
.
2.
Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan
budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara
Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo,
penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut
:
§ Menyelesaikan
perselaisihan secara damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat
beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk
diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan
dialog terbuka untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
§ Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan
teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat
menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan dan
mengendalikannya.
§ Menyelenggarakan
pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian
pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’
etat dianggap tidak wajar.
§ Membatasi
pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena
paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam
merumuskan kebijaksanaan.
§ Mengakui
dan menanggap wajar adanya kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam
keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya
masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya
fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternative dalam tindakan politik.
Namun demikian, keanekaragaman tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan
Negara.
§ Menjamin
tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis keadilan merupakan cita-cita
bersama, walaupun sebagian kecil masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak
adil.
System
politik demokrasi Indonesia termasuk didalamnya adalah pembangunan partai
politik, harus mengacu dan berpedoman kepada pancasila dan UUD 1945 sebagai
pedoman sikap dan perilaku berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembangunan partai politk harus memperhatikan pembangunan karakter politik
karena sperti kita ketahui, politik berkarakter atau berwatak positif maupun negative.
Berwatak positif, yaitu menghendaki terjadinya atau terwujudnya keadilan dan
kebenaran. Berwatak negative, yaitu dalam usaha mewujudkan keadilan dan
kebenaran kadang-kadang bersifat destruktif dan menggunakan segala cara asal
tujuan tercapai. Didalam pembangnan partai politik juga menyangkut pembangunan
fungsi partai politik itu sendiri, yaitu memperjuangkan kepentingan-kepentingan
rakyat, baik kepentingan politik, social, ekonomi, dan budaya baik didalam infrastruktur
maupun suprastruktur.
BAB III
KESIMPULAN
3.1.
Kesimpulan
Sebagai
bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara
dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara
republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2.
Saran
Dalam
berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang
sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari
berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman,
S. 2007. Sistem Politik Indonesia.
Yogyakarta. Graha Ilmu.
Sujianto,
Muhlisin. 2007. Praktik Belajar
Kewarganegaraan. Jakarta. Ganeca Exact.